Manusia
Manusia dan kebudayaan merupakan salah satu ikatan yang
tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan ini. Manusia sebagai makhluk Tuhan
yang paling sempurna menciptakan kebudayaan mereka sendiri dan melestarikannya
secara turun menurun. Budaya tercipta dari kegiatan sehari hari dan juga dari
kejadian – kejadian yang sudah diatur oleh Yang Maha Kuasa.
Namun siapakah manusia itu sebenarnya? Manusia di dunia ini memegang peranan
yang unik dan dapat di pandang dalam beberapa segi. Misalnya, manusia di
pandang sebagai kumpulan dari partikel-partikel atom yang membentuk
jaringan-jaringan system (ilmu kimia). Manusia merupakan makhluk biologis yang
tergolong dalam golongan mamalia (ilmu biologi). Manusia sebagai makhluk social
yang tidak dapat berdiri sendiri (ilmu sosiologi) dan lain sebagainya.
Dari beberapa definisi di atas, tentu membuat kita sulit untuk menjawab
pertanyaan tentang manusia, oleh karena itu kita akan menerangkan siapa itu
manusia berdasarkan unsur-unsur yang membangunnya. Ada dua macam pandangan yang
akan menjadi acuan untuk menjelaskan unsur-unsur yang membangun manusia.
1. Manusia terdiri dari empat unsur yang
saling terkait, yaitu:
v Jasad : badan kasar manusia yang dapat kita lihat,
raba bahkan di foto dan menempati ruang dan waktu.
v Hayat : mengandung unsur hidup, yang di tandai
dengan gerak.
v Ruh : bimbingan dan pimpinan Tuhan, daya yang
bekerja secara spiritual dan memahami kebenaran, suatu kemampuan mencipta yang
bersifat konseptual yang menjadi pusat lahirnya kebudayaan.
v Nafs : dalam pengertian diri atau keakuan, yaitu
kesadaran akan diri sendiri.( Asy’arie, 1992 hal: 62-84).
Kebudayaan
Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan
daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan,
sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya
berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional.
Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang
khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa
mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan
nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan
kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia
jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama. Nunus Supriadi, “Kebudayaan
Daerah dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh
kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan
kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32
dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan
perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional
tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk
mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah
kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di
daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri
dipahami sebagai kebudayaan bangsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki
makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur
pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan mengalami persebaran secara
nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan
asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional
Manusia dan kebudayaan tidaklah dipisahkan. Manusia adalah
pelaku dari budaya yang kemudian menjadi sebuah kebudayaan. Manusia yang
berkebudayaan akan selanjutnya di cap sebagai manusia berbudaya. Setiap periaku
manusia adalah kebudayaan dari manusia tersebut. Di berbagai Negara di dunia
ini memiliki kebudayaannya masing-masing. Meskipun begitu tidak jarang ada
kasus Negara yang mengklaim budaya Negara lain. Contoh kecilnya adalah budaya
Indonesia yang kerap di klaim oleh Negara Malaysia. (Muhammad Imaduddin)
No comments:
Post a Comment